Negara Islam Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Negara Islam Indonesia دار الإسلام إندونيسيا Dārul Islām Indūnisiyyā Islamic State of Indonesia DI/TII |
|||||
| Negara yang belum diakui | |||||
|
|||||
Bendera |
|||||
| Ibu kota | Tidak ditentukan Indonesia | ||||
| Pemerintahan | Khilafat Islam, Dar al-Islam, Islamisme | ||||
| Imam | |||||
| - | 1942-1962 | Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo | |||
| - | ? (2008) | Panji Gumilang | |||
| Sejarah | |||||
| - | Didirikan | 1942 | |||
| - | Dideklarasikan | Agustus 7, 1949 | |||
| - | Pemberontakan Daud Beureu'eh di Aceh | 1953-1962 | |||
| - | Pemberontakan Amir Fatah di Jawa Tengah | 1950-1959 | |||
| - | Pemberontakan Abdul Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan | 1950-1965 | |||
| - | Dibubarkan | September 2, 1962 | |||
Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syariat Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.[butuh rujukan]
Daftar isi
Pergerakan
Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan .[1][2] Untuk melindungi kereta api, Kavaleri Kodam VI Siliwangi (sekarang Kodam III) mengawal kereta api dengan panzer tak bermesin yang didorong oleh lokomotif uap D-52 buatan Krupp Jerman Barat. Panzer tersebut berisi anggota TNI yang siap dengan senjata mereka. Bila ada pertempuran antara TNI dan DI/TII di depan, maka kereta api harus berhenti di halte terdekat. Pemberontakan bersenjata yang selama 13 tahun itu telah menghalangi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ribuan ibu-ibu menjadi janda dan ribuan anak-anak menjadi yatim-piatu. Diperkirakan 13.000 rakyat Sunda, anggota organisasi keamanan desa (OKD) serta tentara gugur. Anggota DI/TII yang tewas tak diketahui dengan tepat.[3]Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.[4][5]
Gerakan DI/TII Daud Beureueh
Pemberontakan DI/TII di Aceh dimulai dengan "Proklamasi" Daud Beureueh bahwa Aceh merupakan bagian "Negara Islam Indonesia" di bawah pimpinan Imam Kartosuwirjo pada tanggal 20 September 1953.Daued Beureueh pernah memegang jabatan sebagai "Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh" sewaktu agresi militer pertama Belanda pada pertengahan tahun 1947. Sebagai Gubernur Militer ia berkuasa penuh atas pertahanan daerah Aceh dan menguasai seluruh aparat pemerintahan baik sipil maupun militer. Sebagai seorang tokoh ulama dan bekas Gubernur Militer, Daud Beureuh tidak sulit memperoleh pengikut. Daud Beureuh juga berhasil memengaruhi pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Untuk beberapa waktu lamanya Daud Beureuh dan pengikut-pengikutnya dapat mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk sejumlah kota.
Sesudah bantuan datang dari Sumatera Utara dan Sumatera Tengah, operasi pemulihan keamanan ABRI ( TNI-POLRI ) segera dimulai. Setelah didesak dari kota-kota besar, Daud Beureuh meneruskan perlawanannya di hutan-hutan. Penyelesaian terakhir Pemberontakan Daud Beureuh ini dilakukan dengan suatu " Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh" pada bulan Desember 1962 atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel Jendral Makarawong.[6].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar